Selasa, 27 Oktober 2015

PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF MILITER

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik. (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002 : 263)

 A. PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Ciri Sistem Pendidikan ada 3 tahapan yaitu input, proses pendidikan itu sendiri dan Output. Yang mempunyai tujuan, hakikatnya dalam proses pendidikan itu sendiri siswa mampu mendapatkan semua pelajaran dan ilmu yang bersifat akademik maupun non akademik sehingga melahirkan lulusan – lulusan yang baik dan siap menjadi generasi muda yang hebat untuk negaranya. Pendidikan sebagai suatu sistem memiliki banyak komponen. Komponen tersebut merupakan suatu kesatuan yg dinamis, fungsional saling terkait dan penunjang mencapai suatu tujuan.

B. PENGERTIAN KURIKULUM
Berdasarkan UU SISDIKNAS NO.20, TAHUN 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

C. KURIKULUM PENDIDIKAN MILITER TRISAKTI VIRATAMA
(Tanggap Tanggon Trengginas): 1. Tanggap berarti cerdas dalam melihat dan membaca situasi shg cepat dan tepat dalam bertindak sesuai moralitas. 2. Tanggon berarti dpt diandalkan, ulet dan tahan uji serta pantang menyerah dalam menjalankan tugas. 3. Trengginas berarti tangkas dalam bertindak dan berolah pikir ditunjukkan dengan kesamaptaan jasmani yang prima.

D. MORALITAS PENDIDIKAN MILITER
Tanggung jawab (responsibility), Disiplin (diciplinary), Peduli (care), Penghormatan/Harga diri (respect), Jujur (honest), Cinta Tanah Air (patriotism), Berani berkorban (sacrifice), Pantang menyerah, Membela kebenaran

E. CIRI PENDIDIKAN MILITER
Keras: Mensyaratkan kesamaptaan jasmani yg prima, Tegas: Taat pada komitmen sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, Agar anak didik memiliki sikap disiplin, ulet, berani dan pantang menyerah sehingga mampu menjaga kehormatan serta martabat tercermin dalam sikap dan perbuatan demi bangsa/negara.

F. PELAKSANA PENDIDIKAN MILITER
Dosen (guru militer/sipil yang bertugas mengajarkan ilmu dasar dan majoring). Instruktur/pelatih (militer/sipil yg bertugas mengajarkan ilmu kepelatihan/keterampilan lapangan), Pengasuh (militer/sipil yang bertugas mengajarkan ilmu karakter dan moralitas baik umum maupun religius). Kurikulum pendidikan militer disusun sesuai dengan kebutuhan pada strata tamtama, bintara dan perwira serta korp/kecabangan tertentu. Pendidikan yang bersifat militeristik tidak sesuai jika dipraktekkan oleh institusi lain selain militer .

0 komentar:

Posting Komentar