Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik. (Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional. 2002 : 263)
A. PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
SISTEM
Ciri Sistem Pendidikan ada 3 tahapan yaitu input, proses pendidikan itu
sendiri dan Output. Yang mempunyai tujuan, hakikatnya dalam proses
pendidikan itu sendiri siswa mampu mendapatkan semua pelajaran dan ilmu
yang bersifat akademik maupun non akademik sehingga melahirkan lulusan –
lulusan yang baik dan siap menjadi generasi muda yang hebat untuk
negaranya.
Pendidikan sebagai suatu sistem memiliki banyak komponen. Komponen
tersebut merupakan suatu kesatuan yg dinamis, fungsional saling terkait
dan penunjang mencapai suatu tujuan.
B. PENGERTIAN KURIKULUM
Berdasarkan UU SISDIKNAS NO.20, TAHUN 2003 kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
C. KURIKULUM PENDIDIKAN MILITER
TRISAKTI VIRATAMA
(Tanggap Tanggon Trengginas):
1. Tanggap berarti cerdas dalam melihat dan membaca situasi shg cepat dan tepat dalam bertindak sesuai moralitas.
2. Tanggon berarti dpt diandalkan, ulet dan tahan uji serta pantang menyerah dalam menjalankan tugas.
3. Trengginas berarti tangkas dalam bertindak dan berolah pikir ditunjukkan dengan kesamaptaan jasmani yang prima.
D.
MORALITAS PENDIDIKAN MILITER
Tanggung jawab (responsibility), Disiplin (diciplinary), Peduli (care),
Penghormatan/Harga diri (respect), Jujur (honest), Cinta Tanah Air
(patriotism), Berani berkorban (sacrifice), Pantang menyerah, Membela
kebenaran
E. CIRI PENDIDIKAN MILITER
Keras: Mensyaratkan kesamaptaan jasmani yg prima, Tegas: Taat pada
komitmen sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, Agar anak didik
memiliki sikap disiplin, ulet, berani dan pantang menyerah sehingga
mampu menjaga kehormatan serta martabat tercermin dalam sikap dan
perbuatan demi bangsa/negara.
F. PELAKSANA PENDIDIKAN MILITER
Dosen (guru militer/sipil yang bertugas mengajarkan ilmu dasar dan
majoring). Instruktur/pelatih (militer/sipil yg bertugas mengajarkan
ilmu kepelatihan/keterampilan lapangan), Pengasuh (militer/sipil yang
bertugas mengajarkan ilmu karakter dan moralitas baik umum maupun
religius). Kurikulum pendidikan militer disusun sesuai dengan kebutuhan
pada strata tamtama, bintara dan perwira serta korp/kecabangan
tertentu. Pendidikan yang bersifat militeristik tidak sesuai jika
dipraktekkan oleh institusi lain selain militer .
0 komentar:
Posting Komentar